Konsultan Pajak Bandung Terbaik Terpercaya Murah dan Memiliki Ijin Resmi
Konsultan Pajak Bandung Bersama, Kami sudah berpengalaman dan sudah memiliki banyak client dari mulai perusahaan besar, menengah maupun kecil. Kami banyak membantu dalam hal perapihan pembukuan dan pajak supaya bisa tertib administrasi dan memastikan tidak terjadi lebih bayar.
Kami memberikan layanan konsultasi pajak, strategi penghematan pajak, Tax planning, Restitusi pajak, lapor pajak, Pembuatan NPWP, TP Doc, Pph 21, PKP, SPT pribadi, Pajak badan usaha PT, CV, UMKM dll
Konsultasi Pajak Gratis
Apa anda mengalami permasalahan seputar pajak?
Kami memberikan konsultasi gratis dan memberikan solusi dan strategi agar bisa menghemat pajak sesuai dengan peraturan dan standar yang diperbolehkan. Silahkan beritahu kebutuhan yang dapat kami bantu dan kami siap memberikan solusi dan strategi yang diperlukan.
konsultan pajak bersama dengan tenaga SDM yang profesional mampu memberikan pelayanan terbaiknya untuk masalah dan solusi pajak anda.
kami memiliki rekanan yang profesional dan kredibilitas tinggi, kami menyediakan jasa lengkap pajak dan akuntansi, baik pembukuan, audit, maupun jasa management bisnis.
Kami sudah menangani banyak perusahaan besar, dan para pelaku UMKM, membantu dalam hal perapihan laporan pembukuan dan pajaknya.
Silahkan hubungi kami kantor konsultan terdekat di kota kota anda,
Semua masalah pajak bisa kami selesaikan. silahkan menghubungi kami!
Jenis Layanan
- Pembuatan laporan keuangan
- Pajak PT, CV, UD, dll
- Audit Keuangan
- Akuntan Publik
- Konsultasi pajak gratis
- Perencanaan pajak
- Membantu proses PKP
- Tax compliance bulanan
-
jasa pembuatan laporan spt tahunan
- Hitung lapor PPh
- Hitung PPN
- Bantuan keberatan, banding pajak
- Pendampingan pemeriksaan pajak
- Penyusunan TP Doc
- Restitusi pajak (tax refund)
- Tax audit
INGIN KONSULTASI MASALAH PAJAK ANDA? Silahkan tanya dan hubungi kami sekarang juga.
Masalah yang dapat kami bantu:
- Tax planning
- Menghemat pengeluaran pajak
- Menghindari lebih bayar
- Pembuatan SPT Tahunan Badan
- Pembuatan SPT Tahunan Orang Pribadi
- Surat teguran pajak
- Lapor Pajak
- Efiling
- eBilling
- Ebupot
- Pembuatan SPT Masa (PPh 21, PPh 23, PPh 25, Pasal 4 ayat 2 dan PPN)
- Dan lainnya
Kantor Konsultan Pajak Bandung Terdaftar & Memiliki Izin Praktek Resmi. Professional, Terpercaya pengalaman lebih dari 10 Tahun.
Kami sudah berpengalaman membantu masalah pajak pribadi, pajak usaha UMKM UD, CV, sampai pajak perusahaan besar seperti PT yang memiliki skala transaksi besar dan kompleks.
Kami siap menjadi mitra bisnis anda dalam merapikan dan mengatasi seluruh permasalahan pajak usaha, maupun pajak pribadi.
Gratis konsultasi, Konsultan pajak online maupun offline bertemu di tempat.
Tugas konsultan pajak adalah untuk membantu masyarakat dalam hal pelaporan pajak dan pembukuan dalam hal ini bisa memberikan solusi dan konsultasi mengenai pajak dan pembukuan akuntansi dengan standar PSAK dan aturan-aturan yang di perbolehkan.
Syarat menjadi konsultan pajak adalah yang menguasai keilmuan mengenai dunia perpajakan dan harus up to date terhadap peraturan pajak terbaru, dan tentunya harus yang berijin dan legal terdaftar di kementrian.
Semua masalah pajak bisa kami selesaikan. silahkan menghubungi kami!
Jenis Layanan konsultan pajak Bandung
INGIN KONSULTASI MASALAH PAJAK ANDA? Silahkan tanya dan hubungi kami sekarang juga.
Masalah yang dapat kami bantu:
Tax Planning
Kami akan membuatkan dan melakukan perencanaan kedepan untuk bisa melakukan review dan solusi terbaik dalam hal perencanaan pajak per periode sehingga dapat menghindari resiko lebih bayar, adapun perencanaan tersebut harus bisa dilakukan dengan sebaik baiknya dengan pemahaman dan keilmuan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tentunya sesuai dengan aturan yang diperbolehkan oleh negara.
PKP (Pengusaha Kena Pajak)
Sebelum mengenal lebih dalam mengenai aturan dan regulasi PKP, ada dua hal yang harus diketahui yaitu definisi PKP, dan Pengusaha secara general.
Pengusaha Kena Pajak atau yang biasa disebut dengan PKP adalah pengusaha yang melakukan penyerahan barang kena pajak dan atau penyerahan jasa kena pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) 1984 dan perubahannya, tidak termasuk pengusaha kecil yang batasannya ditetapkan dengan keputusan menteri keuangan, kecuali pengusaha kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak.
Pengusaha adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apapun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud.
Kami bisa membantu masyarakat khususnya para pelaku usaha yang akan menuju proses PKP.
Pendampingan & Pemeriksaan Pajak
Kami akan membantu masyarakat dalam hal pendampingan pemeriksaan pajak sampai tuntas, membantu dalam hal pemeriksaan, verifikasi terhadap data pemeriksaan, membantu menjawab pemeriksaan pajak, melakukan review, diskusi dengan tim auditor pajak, dan segala sesuatu yang pada prinsipnya menjadi mitra dan kesiapan setiap saat jika diperlukan apabila ada pemeriksaan pajak.
Membuat Laporan Keuangan
Kami akan membantu masyarakat para pelaku usaha untuk dapat membuat laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi nasional
Adapun format yang dapat kami buatkan diantaranya :
- Laporan Laba Rugi
- Laporan Arus Kas
- Neraca
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Laporan Perubahan Ekuitas atau Modal
Restitusi Pajak (Tax Refund)
Restitusi Pajak adalah pengembalian atas pembayaran berlebih yang dilakukan oleh Wajib Pajak atau pembayaran pajak yang tidak seharusnya terutang. Tujuan adanya restitusi pajak ialah untuk memberikan dan melindungi hak kepada Wajib Pajak dan memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak.
Kami siap membantu untuk pengembalian pajak tersebut
Bantuan Banding & Keberatan Pajak
Kami siap membantu mendampingi ataupun mewakili anda mulai dari menyiapkan dan mengajukan surat keberatan, banding sampai dengan proses pengadilan pajak. Kami akan membantu semua sampai proses penyelesaian sengketa sukses.
Kami akan mendamping klien yang tidak setuju dengan hasil temuan dari hasil pemeriksaan yang tertuang di dalam Surat Ketetapan Pajak.
- Menyiapkan surat keberatan
- Menyiapkan dokumen pendukung
- Menemui peneliti keberatan
Biaya Konsultan Pajak di Bandung
Kami memberikan harga/fee jasa yang bersaing untuk masyarakat Kota Bandung.
Secara umum, biaya jasa konsultan pajak bandung dapat dihitung dengan:
- Menerapkan tarif berdasarkan skala besarnya perusahaan
- menerapkan tarif berdasarkan kompleksitas transaksi dan pekerjaan
Kami juga memberikan tarif spesial untuk pengusaha UMKM.
Alamat kantor:
Bandung
Baca Juga : Konsultan pajak Bandung, konsultan Pajak Cimahi, Konsultan Pajak Tangerang, Konsultan Pajak Purwakarta, Konsultan Pajak Subang, Konsultan Pajak Cirebon, Konsultan Pajak Jakarta, Konsultan Pajak Garut, Konsultan Pajak Cikarang, konsultan Pajak Bekasi, Konsultan Pajak Karawang, Konsultan Pajak Bogor, Konsultan Pajak Depok, Konsultan Pajak Sumedang, Konsultan Pajak Ciamis, Konsultan Pajak Tasik